
Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ketua DPRD NTB
JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak memanas pada Kamis (17/7/2025). Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Barat (KMP NTB) melancarkan aksi demo, menuntut Kejagung segera mengusut tuntas dugaan korupsi fantastis senilai Rp 77 miliar yang menyeret nama Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.
Koordinator aksi, Johan Johari, dengan lantang membongkar ‘dosa-dosa’ sang Ketua Dewan di depan Gedung Kejagung. Isvie Rupaeda dituding bermain dengan dana siluman puluhan miliar di luar alokasi pokok pikiran (pokir) resminya.
“Isvie mengelola dana puluhan miliar di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resminya Rp 12,3 miliar di tahun 2025,” ungkap Johan.
Yang lebih mencengangkan, dugaan dana siluman ini disamarkan dengan modus ‘direktif kepala daerah’. KMP NTB menemukan bahwa dana ini tersebar di beberapa dinas vital, seperti Dinas PUPR senilai Rp 65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp 77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp 40 miliar.
“Untuk mengelabui, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menamakan direktif. Hal ini ditemukan dari pengecekan lapangan, karena dinas sendiri tidak tahu bila ini terkait nama Isvie sebagai ketua DPRD, hanya disebut direktif kepala daerah. Hal ini sesuai dengan data yang dihimpun,” tegasnya.
Modus serupa juga diduga terjadi pada anggaran pokir tahun 2024, di mana dana siluman mencapai Rp 70 miliar di luar pokir resmi yang tercatat sesuai MCP KPK sebesar Rp 14 miliar.
Untuk menyamarkan anggaran silumannya ini, kata Johan, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatasnamakan direktif kepala daerah. Menurut Johan, semua itu tersebar di banyak dinas, terutama di Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Pertanian.
“Dari data yang dihimpun, ada pula dari dinas yang lain. Dana siluman ini jumlahnya mencapai Rp 70 Miliar,” bebernya.
TIGA TUNTUTAN KMP NTB UNTUK KEJAGUNG
Dalam aksi unjuk rasa mereka, KMP NTB dengan tegas menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung:
1. Kejaksaan Agung harus segera memeriksa Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah.
2. Usut tuntas dana siluman bernilai puluhan miliar dengan nama direktif. Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga sebagai ketua DPRD provinsi sudah memiliki pokir resmi.
3. Usut tuntas dugaan gratifikasi yang diterima Hj. Baiq Isvie Rupaeda dari para kontraktor.
“Kami demo di Kejagung agar kasus ini menjadi perhatian Kejagung. Karena di tingkat Kejaksaan Tinggi NTB tidak mendapat respon yang cukup. Kami ingin kejaksaan segera memeriksa Hj. Baiq Isvie Rupaeda,” tegasnya.
PROYEK DIDUGA DIKUASAI KRONI
Tak hanya soal dana siluman, KMP NTB juga menyoroti dugaan penguasaan proyek-proyek di NTB oleh Ketua DPRD NTB dan minimnya transparansi dalam pelaksanaannya.
“Hampir semua proyek tidak ada tender terbuka. Kita tuntut transparansi karena banyak dugaan gratifikasi dari proyek-proyek di dinas-dinas,” ujar Johan.
Ia menduga kuat bahwa pelaksana proyek-proyek tersebut merupakan kroni-kroni dari Ketua DPRD, yang berpotensi menimbulkan markup dan gratifikasi.
“Kita memandang ini ada potensi korupsi di sini,” tandas Johan.
Ketua DPRD NTB, Hj. Isvie Rupaeda belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan.