
Satu Anggota Polres Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat
LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) salah satu anggotanya, Bripka IS.
Pemecatan ini dilakukan lantaran Bripka IS terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi dan in absentia, alias tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., di Mako Polres setempat pada Senin, 21 Juli 2025. Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Lombok Tengah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam amanatnya, AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keputusan PTDH ini adalah bentuk ketegasan Polri. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Masih banyak masyarakat di luar sana yang ingin menjadi anggota Polri. Menjadi anggota Polri tidak mudah karena harus melewati serangkaian tes dan juga persaingan ketat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Eko Yusmiarto menekankan bahwa setiap personel Polri harus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
14 Personel Berprestasi Diberi Penghargaan
Di tengah momen penegakan disiplin, Polres Lombok Tengah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 14 personel yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa di bidang non-akademik, khususnya olahraga.
“Selain sanksi, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang berprestasi. Keberhasilan mereka di bidang non-akademik seperti di bidang olahraga menunjukkan bahwa anggota Polri tidak hanya unggul dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga memiliki potensi dan semangat yang tinggi di berbagai bidang,” ungkap Kapolres.
AKBP Eko Yusmiarto berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Upacara ini secara keseluruhan mencerminkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam menegakkan aturan di internal Polri, sekaligus memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja terbaik di berbagai bidang.